Rakomwar ID Masuk

Alur pendaftaran & keanggotaan

Tahapan administrasi dari registrasi hingga penerbitan callsign.

  1. Registrasi simpatisan

    Buat akun dengan email aktif dan pilih provinsi domisili.

  2. Lengkapi biodata

    Isi telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, kota, alamat, dan foto profil. Periksa kembali sebelum mengajukan.

  3. Pengenalan dan aktivitas wilayah

    Ikuti kegiatan dan pengenalan di wilayah. Acuan aktivitas komunikasi adalah 3,600 detik. Integrasi server komunikasi belum aktif; syarat durasi bicara belum diterapkan. Pemeriksaan saat ini berdasarkan biodata dan foto.

  4. Ajukan calon anggota

    Kirim permohonan dari menu Keanggotaan. Status dan catatan pemeriksaan dapat dipantau pada akun Anda.

  5. Verifikasi pengurus provinsi

    Pengurus DPD memeriksa biodata dan foto. Jika belum ada pengurus wilayah aktif, Pusat boleh memeriksa tahap DPD sementara. Persetujuan tahap ini meneruskan berkas ke keputusan akhir; callsign belum diterbitkan.

  6. Persetujuan pusat & callsign

    Pengurus pusat menyelesaikan verifikasi dan menerbitkan callsign yang unik dengan format RW + kode provinsi dua digit + tiga huruf akhiran A–Z, tanpa spasi atau tanda hubung. Contoh: RW32RKW untuk Jawa Barat.